
Menindaklanjuti Surat dari KEMENKOP RI Tanggal 3 Januari 2025 Perihal Tanggapan Hasil Pendataan Koperasi yang dilaksanakan oleh PT. Surveyor Indonesia, Kepala Dinas Bapak Drs. Kasan Anwar, M.M dan Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi UKM Kabupaten Grobogan melaksanakan Rapat Koordinasi dengan 90 Gerakan Koperasi yang dibagi dalam tiga angkatan dimulai pada tanggal 6 s/d 9 Januari 2025.
Pada Rakor ini dilaksanakan evaluasi terhadap gerakan koperasi yang telah memutuskan untuk memilih bersifat close loop dalam pengelolaan transaksi dan operasional Koperasi, diharapkan selanjutnya untuk melakukan perbaikan aspek keanggotaan, rasio pembiayaan, pola usaha, transparansi dalam laporan keuangan dan operasional, pemenuhan prinsip tata kelola yang baik (good governance), bersedia mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku.

Hari ini 50
Yesterday 205
Minggu ini 255
Bulan ini 3824
Keseluruhan 522232
Currently are 41 guests and no members online
DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN GROBOGAN
Jalan Dr. Soetomo No. 8 Purwodadi, Kab. Grobogan Kode Pos 58111
Telp./Fax. +62 292 421031 | Posel: dinaskoperasiukmgrobogan@gmail.com