
Pada hari Senin dan Selasa tanggal 1 dan 2 Juli 2024 Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan menyerahkan bantuan Kepada pelaku UMKM di 5 Desa yaitu Desa Crewek, Gubug, Penadaran, Kwaron dan Saban.
Bantuan tersebut berasal dari program Pokir (Pokok Pikiran) anggota DPRD Kabupaten Grobogan
dan dititipkan pada Dinas Koperasi dan UKM dalam hal ini dilaksanakan oleh Bidang Pemberdayaan Usaha Masyarakat. Bantuan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala Bidang PUM Ibu Endang Setyowati, S. Sos, MM dan disaksikan oleh Ibu Farida anggota DPRI fraksi Gerindra. Semoga dengan diterimanya bantuan tersebut masyarakat penggiat UMKM dapat makin meningkatkan usahanya dan bisa menambah pendapatan untuk keluarganya.


Hari ini 165
Yesterday 359
Minggu ini 1238
Bulan ini 8361
Keseluruhan 505455
Currently are 4 guests and no members online
DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN GROBOGAN
Jalan Dr. Soetomo No. 8 Purwodadi, Kab. Grobogan Kode Pos 58111
Telp./Fax. +62 292 421031 | Posel: dinaskoperasiukmgrobogan@gmail.com