
Senin (29/7/2024). Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Cukai Rokok di PonPes Al Falah Karanglangu, Kedungjati.
Sosialisasi ini merupakan program kemitraan bersama antara Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan, bersama Ditjen Bea Cukai Perwakilan Kantor Semarang. Program kegiatan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasi Tembakau (DBHCHT) ini telah berjalan beberapa kali, yang salah satunya pada hari ini berlangsung di Pondok Pesanten Al Falah Karanglangu Kecamatan Kedungjati.
Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat dan pelaku usaha agar mengenali peredaran rokok ilegal, cukai rokok dan manfaatnya serta kerugian dalam mengkonsumsi rokok iegal yang mana diluar pengawasan pemerintah. Hal ini disampaikan oleh ketua penyelenggara ibu Endang Suistyowati, S.Sos., M.M. selaku Plt. Kabid. PPK Dinas Koperasi UKM Kabupaen Grobogan.
Dalam acara ini hadir peserta sosialisasi dari santri dan alumni santri Pondok Pesantren Al Falah Karanglangu, serta beberapa dari masyarakat sekitar hingga berjumlah 60 orang. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di ruang Aula Pondok Pesantren Al Falah dan dihadiri langsung oleh pengasuh dan pimpinan pondok. Dalam acara tersebut turut hadir dan sekaligus membuka acara, yaitu Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Grobogan, Bp. Drs. Kasan Anwar, M.M. Dalam sambutannya beliau berpesan kepada sejumlah santri dan alumni santri yang hadir, agar dapat berperan serta dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam hal ini menggempur peredaran rokok ilegal.
|
![]() |
Sebagai narasumber kegiatan sosialisasi, hadir dari Biro ISDA Provinsi Jawa Tengah Bp. Ari melalui saluran zoom meeting. Dan juga Bp. Iqbal dari Ditjen Bea Cukai Kantor Perwakilan Semarang. Dalam acara sosialisasi tersebut juga diadakan kegiatan tanya jawab seputar peraturan perundang-undangan dibidang cukai. Dan dari dokumentasi penitia menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami materi yang disampaikan melalui pertanyaan interaktif. (BAM/ PPK)

Hari ini 42
Yesterday 155
Minggu ini 197
Bulan ini 5687
Keseluruhan 534297
Currently are 8 guests and no members online
DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN GROBOGAN
Jalan Dr. Soetomo No. 8 Purwodadi, Kab. Grobogan Kode Pos 58111
Telp./Fax. +62 292 421031 | Posel: dinaskoperasiukmgrobogan@gmail.com