HOTLINE
Telp./Fax. +62 292 421031 | Posel: dinaskoperasiukmgrobogan@gmail.com

WhatsApp Image 2024 07 23 at 11.32.07

Kegiatan Bintek Koordinator/ Verifikator Aplikasi SIDT, dilaksanakan pada 22-25 Juli 2024 bertempat di Hotel Grand Master Purwodadi, pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) atau Training of Trainers (TOT) bagi para enumerator dan koordinator untuk penggunaan aplikasi Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) telah dimulai.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 7 Tahun 2023 yang mengatur penyelenggaraan satu data koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melalui basis data tunggal. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para tenaga pendata dalam menginput dan mengelola data UMKM secara efisien dan akurat.

Di Provinsi Jawa Tengah, target pendataan melalui SIDT pada tahun 2024 mencapai 1.059.000 data UMKM yang telah tercatat dalam prelist berdasarkan survei Regsosek dari Bappenas. Menurut Ibu Endang Sulistyowati, S. Sos, MM, selaku kabid PUM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa Kabupaten Grobogan menjadi salah satu wilayah dengan target data yang signifikan, yakni sebanyak 46.000 data UMKM yang perlu diinput. Proses pendataan ini akan melibatkan 153 tenaga enumerator dan 77 tenaga koordinator yang telah dilatih khusus untuk mengoperasikan aplikasi SIDT. Aplikasi SIDT yang digunakan dalam pendataan ini berbasis jaringan dan dapat diakses melalui web serta perangkat android.

Fitur-fitur aplikasi ini dirancang untuk memudahkan para enumerator dan koordinator dalam menginput data secara real-time dan memastikan integritas serta akurasi data yang dihasilkan. Pendekatan ini diharapkan dapat mempercepat proses pengumpulan data dan menghasilkan basis data UMKM yang komprehensif dan terintegrasi. Selain itu, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi para tenaga pendata, pemerintah memberikan insentif berdasarkan capaian kerja pendataan. Insentif ini diberikan dengan standarisasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan disesuaikan dengan persentase capaian kerja masing-masing enumerator dan koordinator. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan semangat kerja para tenaga pendata dalam menyelesaikan target yang telah ditetapkan.

 WhatsApp Image 2024 07 23 at 10.19.15  WhatsApp Image 2024 07 23 at 11.32.21

Dengan adanya Bimtek selama 4 hari ini, "Diharapkan pendataan UMKM di Kabupaten Grobogan dan Jawa Tengah secara keseluruhan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien." Basis data tunggal yang dihasilkan nantinya akan menjadi acuan penting bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pemberdayaan UMKM di masa mendatang. (Bram/ PUM)

Kunjungan

Hari ini 30

Yesterday 320

Minggu ini 1255

Bulan ini 30

Keseluruhan 497124

Currently are 2 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions

Weblink Terkait

log web grob

logodinkopjateng

log web grob

log web kemenkop

Log web lpdb

 

Go to top

DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KABUPATEN GROBOGAN
Jalan Dr. Soetomo No. 8 Purwodadi, Kab. Grobogan Kode Pos 58111
Telp./Fax. +62 292 421031 | Posel: dinaskoperasiukmgrobogan@gmail.com